Berikutdokumen-dokumen yang diperlukan untuk melengkapi cara membuat akte kelahiran orang dewasa: Mengisi formulir F- 201; Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Cara cetak KK online perlu diketahui bagi Anda yang ingin mencetak Kartu Kartu keluarga secara mandiri dari rumah. Di era digital seperti sekarang ini, semua urusan administrasi makin atau Kartu Keluarga adalah sebuah kartu identitas keluarga yang mencantumkan data tentang susunan keluarga. Dalam kartu ini memuat informasi soal hubungan dan jumlah anggota kartu identitas keluarga, KK wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Dalam kartu ini tercantum pula data lengkap tentang identitas kepala keluarga dan anggota KK dapat dilakukan di Dukcapil. Kartu Keluarga bisa ditambah atau dikurangi isi anggota keluarganya bila terjadi perubahan. KK ini wajib disimpan baik-baik oleh setiap keluarga dan jangan sampai hilang. Cetak Kartu Keluarga Online Kehilangan dokumen penting seperti Kartu Keluarga KK atau Akta Lahir memang merepotkan. Apalagi dokumen-dokumen tersebut sedang dibutuhkan untuk berbagai keperluan penting. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil saat ini telah mengembangkan layanan untuk mencetak dokumen secara online dari ini juga sebagai solusi dari layanan manual menjadi layanan online di masa pandemi Covid-19, yang bisa diakses melalui aplikasi mobile di Playstore atau lewat Anjungan Dukcapil informasi dari laman dukcapil, seluruh dokumen kependudukan Kecuali KTP-el dan KIA bisa dicetak dengan kertas putih HVS. Dilansir dari laman meski hanya dicetak di kertas dan tidak menggunakan jenis kertas security printing berhologram antipemalsuan, dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum. Kuncinya ada pada kode pemindai berbentuk quick response QR di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak mandiri dari rumah. Kode QR ini semacam tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing. Cara Cetak KK Online Berikut ini cara dan langkah-langkah mencetak dokumen kependudukan mandiri dari rumah Anda harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat, atau melalui laman situs dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor dinas dukcapil dengan mengunggahnya dari platform Play Store. Anda wajib mencantumkan nomor ponsel atau alamat email yang bisa dihubungi. Ini berguna untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format PDF. Setelah mengajukan permohonan, petugas dinas dukcapil kemudian akan memprosesnya. Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses oleh dinas dukcapil setempat kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik TTE dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil setempat. Lalu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan SIAK akan mengirimkan notifikasi kepada Anda melalui layanan pesan singkat SMS dan email dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF. Bersamaan dengan dikirimnya notifikasi dari aplikasi SIAK, pihak dinas dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number PIN yang dapat Anda pergunakan sebagai kata kunci untuk membuka layanan tersebut. PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain. Jika semua dokumen yang dikirimkan petugas dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah Anda terima, diteliti kembali apakah sudah sesuai dengan data diri atau belum. Jika masih ada kekurangan data, segera melapor dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs Jika sudah tidak ada lagi data yang perlu dilengkapi, maka bisa langsung mencetaknya dari rumah. Simpan file data digital berformat PDF itu di komputer atau laptop agar sewaktu-waktu bisa dipergunakan lagi untuk mencetak dokumen bagi berbagai keperluan. Cara Mengetahui Dokumen Asli atau Palsu Untuk mengetahui dokumen tersebut asli atau palsu, caranya cukup dekatkan kode QR ini dengan perangkat telepon seluler pintar smartphone dan aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat dan terhubung dengan laman situs Nantinya, melalui pemindaian ini akan ditampilkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga. Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan NIK pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database maka akan muncul centang warna juga SIKM Jakarta Syarat Dokumen, Biaya dan Cara Urus Online Cara Mendownload File atau Dokumen dari Google Classroom - Sosial Budaya Kontributor Meigitaria SanitaPenulis Meigitaria SanitaEditor Yandri Daniel DamaledoPenyelaras Ibnu AzisCaramengetahui nomor HP dan email Operator Sekolah lain. 1. Koneksi ke internet, buka browser dan ketik alamat website SDM PDSPK di https://sdm.data.kemdikbud.go.id. 2. Login dulu di web tersebut menggunakan akun email dan password SDM. Yang biasa dipakai untuk verval PD, verval Ponsel, verval PTK. 3.
Jakarta - Kini, masyarakat bisa cek KK kartu keluarga online tanpa harus pergi ke di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Disdukcapil. Tentunya ini lebih mempermudah apalagi ketika sedang dalam keadaan mendesak. Cek KK biasanya dilakukan untuk memastikan nomor dan melakukan validasi data. Simak caranya berikut Cek KK Online Lewat WebsitePertama, Anda bisa melakukan cek KK online melalui website resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Disdukcapil sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Silahkan cek KK online di website resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili wilayah tersebut. Masing-masing website Disdukcapil memiliki sistem pengecekan yang berbeda. Secara umum caranya adalah sebagai berikutKunjungi alamat website melalui aplikasi menu Cek silahkan masukkan nomor NIK di KTP dan nomor website Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu klik tombol Cek dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara berikut ini adalah contoh situs resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota yang bisa diakses untuk cek KK Cek Melalui EmailUntuk mengecek Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui email. Anda bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek NIK atau cek KK secara online. Bagaimana caranya?Lengkapi subjek email sesuai dengan kebutuhan dan tulislah email dengan format sederhana pada body email, sepertiNIK KTPNama LengkapNomor KKNomor TeleponAlamat EmailTujuan atau KendalaSetelah itu, tinggal kirim email ke alamat dukcapil Silahkan tunggu balasan dari Dukcapil selama 1x24 Cek Menggunakan Media SosialSelain dengan dua cara di atas, Anda juga bisa cek KK online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil. Cara lengkapnya adalah sebagai mengirim pesan atau direct message DM dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun media sosial Dukcapil Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter ccdukcapil.Hindari menulis data pribadi yang disebutkan sebelumnya di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi Via Hotline atau WhatsAppCara terakhir yang bisa Anda lakukan untuk cek KK online dengan mudah adalah melalui hotline Ditjen Dukcapil di nomor 1500-537. Selain itu, Anda juga bisa mengirim pesan melalui WhatsApp lewat nomor resmi Dukcapil di 0811-800-5373, dengan format pesan yang sama seperti yang sudah disebutkan Keluarga memang dokumen yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap orang, termasuk bagi yang baru saja menikah. Sehingga harus mengurus pisah KK dengan orangtua atau wali. Dengan melakukan administrasi secara online seperti cek KK online di atas tentu bisa mempermudah Anda untuk melakukan layanan lainnya.*Anda kini bisa cek harga dan perbandingan smartphone terbaru di detikINET. Silakan klik DI SINI. Simak Video "Sandiaga Uno Respon Permintaan Suku Badui Dalam" [GambasVideo 20detik] jsn/fay BPPDRDKOTA BALIKPAPAN. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Balikpapan tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut BPPDRD merupakan unsur pelaksana otonomi Daerah di Bidang Pendapatan Daerah Kota Balikpapan yang memiliki tugas melaksanakan pengendalian pengelolaan Pajak